Terima kasih atas kunjungannya !!! saya yakin dengan kualitas blog ini cukup bagi anda untuk menemukan apa yang anda cari !!! mulai dari (SOFTWARE GRATIS) (TRIK DAN TIPS) (DUNIA BLOGGER) (DUNIA GAME) (DUNIA FILM) (DUNIA ANIME) (DUNIA MUSIC) (DUNIA MISTERI) (DAN HAL-HAL LAIN) yang mungkin tidak dapat anda temukan di blog-blog lain !!! jadi tunggu apalagi ayo berlangganan. terimakasih !!

Friday, January 2, 2015

MENGURUS E-KTP YANG HILANG






1. Pastikan bahwa KTP anda benar beanr hilang, jadi sebelum anda melaporkan ke pihak lain, anda harus benar benar memastikan bahwa KTP anda hulang, jangan sampai anda sudah melapor dan KTP anda baru ditemukan di tempat yang familiar dengan KTP seperti dompet,tas,laci dan lain lain, jadi periksalah tempat dimana anda sering menyimpan barang kali KTP anda terselip atau tertumpuk barang lain sehingga tidak terlihat. 

2.Jika memang sudah tidak dapat ditemukan, pergilah ke kantor polisi terdekat untuk berkonsultasi lebih lanjut mengenai kartu KTP anda, jangan lupa untuk membawa KK atau kartu keluarga untuk memberikan klarivikasi bahwa memang anda yang kehilangan kartu KTP. Anda juga akan ditanyai mengenai hilangnya KTP tersebut, dimana,kapan dan juga keterangan lainnnya, maka tidak lama lagi anda akan mendapatkan surat keterangan dari kepolisan. 

3.Pergilah ke kantor kelurahan dengan membawa berkas berkas penting seperti KK,surat kepolisan yang sudah dilaporkan sebelumnya,fomulir pendaftaran KTP,foto pas 3x4 ke untuk distempel di kantor kelurahan. Jangan lupa untuk meminta tanda tangan ketua RT dan juga RW di berkas anda agar semain mudah di proses. 

4.Terakhir adalah pergi ke kantor kecamatan dengan membawa berkas penting sebelumnya untuk diserahkan di kantor kecamatan untuk proses pembuatan KTP anda yang baru. Jika anda beruntung KTP anda bisa langsung diambil di tempat namun biasanya anda akan menerima KTP biasa dan non elektronik karena proses scan sidik jari menggunakan finger scanner dan diambil fotnya tidak dapat dilakukan dua kali, jadi untuk pembuatan kedua anda hanya dapat mendapatkan KTP biasa atau non elektronik. Demikianlah ulasan yang dapat saya sampaikan mengenai Cara Mengurus e-KTP yang Hilang, jika anda mendapati masalah silahlan konsultasikan lebih lanjut dengan ketua RT,RW atau lain lain untuk dapat menyelesaikan masalahnya, saya disini hanya dapat memandu anda untuk mengurus e-KTP yang hilang melalui tulisan sederhana ini, semoga ulasan kali ini dapat berguna bagi anda. Terima kasih sudah membaca dan menyimak dengan baikulasan saya hingga selesai.


Thanks To  Blogis
Comments
0 Comments

0 comments:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com
bottom